Welcome

Selamat Datang Bagi Pecinta Matematika

Kamis, 01 November 2012

PERKALIAN CEPAT

Perkalian dua buah bilangan yang masing-masing terdiri dari dua angka

           2.1.    Masing-masing diawali angka yang sama dan jumlah angka terakhir 10.
 Hasilnya didapat dengan mengalikan angka pertama dengan angka pertama yang sudah ditambah 1 diikuti dengan ekornya yaitu hasil kali angka-angka terakhirnya
                    
            2.2.  . Masing-masing diakhiri angka yang sama dan jumlah angka awal 10.
Hasilnya didapat dengan cara mengalikan kedua angka pertamanya yang  selanjutnya ditambah dengan satuannya, dan diikuti ekor, yaitu hasilkali kedua  angka  terakhirnya.
                   sumber : paulusharsono.wordpress.com
   

Senin, 29 Oktober 2012

Lomba Menulis Cerita Anak

Menulis crita anak atau dongeng ternyata mengasyikkan, selain honornya juga lumayan. Tetapi tidak pula mudah meloloskan karya ke majalah atau media anak-anak seperti Bobo, misalnya. Apakah rahasia supaya naskah kita dapat dimuat di majalah Bobo? Nah, ikuti Lomba Menulis Cerita Anak/ Dongeng Penerbit Shell - Jagat Tempurung. Kalau naskah Anda lolos, nominasi, dipastikan ia telah memiliki standar tersebut.
Lomba Menulis Cerita Anak / Dongeng Shell - Jagat Tempurung
Syarat:
  • Karya sendiri, oleh siapa aja
  • Ketikan 3 halaman folio 1,5 spasi
  • Tema apa aja, asal berbentuk cerpen atw dongeng yang mencerdaskan
  • Kirim ke email poetry@minangkabauonline.com
  • Diterima paling lambat 30 Desember 2012
Lain-lain:
  • Juri adalah Penulis Dongeng Juara I Mengarang Dongeng Majalah Bobo
  • 10 Naskah terbaik dinominasikan untuk diterbitkan menjadi buku oleh penerbit Shell - Jagat Tempurung.
  • Buku akan dijual melalui www.buku.minangkabauonline.com
  • Penulis akan diberikan royalti dari penjualan buku.
  • Pengumuman pemenang 30 Januari 2013.
  • Penulis akan mendapatkan nomor bukti terbit.
  • Hak cipta naskah ada pada penulis.

Selasa, 23 Oktober 2012

SHADAQAH Ditinjau Dari Matematika dengan Operasi Pengurangan

Rasulullah SAW bersabda bahwa “tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah”. Para ulama sepakat memberikan pemaknaan bahwa “memberi adalah lebih baik daripada meminta”. Memberi tentunya mempunyai pengertian yang begitu luas, memberi harta, memberi makan, memberi ilmu, memberi kesenangan, dan memberi hal-hal yang lain yang tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Memberi dalam Islam seringkali identik dengan kata shadaqah, meskipun tidak sepenuhnya sama. Memberi tidak selamanya merupakan shadaqah, tetapi shadaqah pasti memberi. Berikut ini akan penulis coba ilustrasikan bagaimana shadaqah dapat diaplikasikan dalam operasi pengurangan.

Secara matematik, urutan operasi hitung dasar adalah (1) penjumlahan, (2) pengurangan, (3) perkalian, dan (4) pembagian. Namun, secara psikologis, urutan itu adalah (1) penjumlahan, (2) perkalian, (3) pengurangan, dan (4) pembagian. Mengapa? Karena penjumlahan adalah yang paling mudah bagi siswa. Penjumlahan berulang adalah perkalian, sehingga perkalian menempati urutan kedua. Pengurangan pada urutan berikutnya, meskipun sebenarnya secara matematika, pengurangan adalah operasi balikan (inverse) dari penjumlahan. Lalu pembagian, karena pembagian adalah pengurangan berulang. Fakta menunjukkan bahwa operasi pengurangan benar-benar sulit bagi siswa.

Misalnya untuk mengerjakan soal-soal berikut a. 43 – 7 = …. b. 102 – 89 = …. c. 2000 – 789 = …. Di kelas-kelas matematika, guru biasanya mengajarkan pengurangan bersusun dan menggunakan istilah “pinjam” atau “hutang”. Hal ini tanpa disadari mengajari anak untuk “berhutang” dan “meminjam”. Guru tidak mengajari anak untuk memberi atau bersedekah. Padahal dengan cara memberi atau shadaqah, pengerjaan operasi pengurangan akan lebih mudah. Perhatikan contoh berikut.
a. 43 – 7 = (43 + 3) – (7 + 3) [Kedua bilangan sama-sama diberi 3] = 46 – 10 = 36
b. 102 – 89 = (102 + 1) – (89 + 1) [Kedua bilangan sama-sama diberi 1] = 103 – 90 = 13 Atau
 102 – 89 = (102 + 11) – (89 + 11) [Kedua bilangan diberi 11] = 113 – 100 = 13
c. 2000 – 789 = (2000 + 11) – (789 + 11) = 2011 – 800 = 1211
Bagaimana? Bukankah lebih mudah dengan cara shadaqah daripada meminjam atau berhutang. Silahkan coba di kelas Anda.

Minggu, 21 Oktober 2012

Diklat di P4TK Matematika Yogyakarta

Peserta diklat guru pengembang matematika SMP di P4TK matematika Yogyakarta

Senin, 15 Oktober 2012

Informasi Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013


     Cek dalam daftar calon peserta menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0 Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)
     Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih. Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
      Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio. Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.
     Cek dalam daftar calon peserta menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0 Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)
     Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih. Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
     Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio. Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.
     Cek dalam daftar calon peserta menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0 Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)
     Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih. Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
     Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio. Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.
     Cek dalam daftar calon peserta menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0 Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)
     Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih. Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
     Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio. Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konristen dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.
     Cek dalam daftar calon peserta menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0 Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)
     Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih. Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
     Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio. Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.
Info Lebih lanjut Klik Disini

permainan matematika

     Permainan ini memerlukan media kartu yang telah berisi angka-angka. Dengan berperan sebagai seseorang yang bisa menerima telepati dari orang lain, Anda akan menunjukkan kekuatan pikiran Anda. Caranya ;
1. Mintalah teman Anda memikirkan sebuah bilangan antara 1 dan 63.
2. Kemudian tunjukkan 6 (enam) buah kartu ini kepadanya dan tanyakan apakah angka yang dipikirkannya  
    terdapat pada kartu yang Anda tunjukkan satu persatu?
3. Apabila ada, harap diingat baik-baik kartu yang disebutkannya mengandung angka yang dipikirkan
    teman Anda.
4. Setelah kartu terakhir ditunjukkan,Anda dapat mengetahui bilangan yang dipikirkan teman
    Anda Kartu-kartunya adalah ;
Menebak Angka

     Simulasi ; Teman Anda misalkan memikirkan angka 24. Tentunya ketika Anda menunjukkan kartu 1-6 satu persatu, ia akan menyatakan bahwa angka yang dipikirkannya ada pada kartu no. 4 dan 5, sedangkan pada kartu yang lain tidak ada. Dari pernyataannya tersebut, kita sudah tahu bahwa angka yang ada dipikirannya adalah 24. Kuncinya; Kuncinya adalah angka pertama pada kartu.
     Contoh apabila dikatakan bahwa angka yang ada dipikirannya teman Anda hanya ada pada kartu no.4 dan 5. Maka pada kartu tersebut angka awalnya adalah 8 dan 16. Sehingga apabila dijumlah = 24 yang merupakan angka dari pikiran teman Anda.

Tahun 2020 Indonesia Kehabisan Guru

sedang gencar ditayangkan dua iklan layanan masyarakat di setasiun-stasiun televisi, baik TVRI maupun stasiun televisi swasta. Iklan yang satu berisi pesan tentang anak asuh dan yang lain melukiskan kekurangan guru di negeri kita tercinta ini. Walaupun hanya berdurasi beberapa detik, kedua iklan ini cukup mengundang perhatian, terutama iklan yang disebutkan terakhir.
Kekurangan guru. Sungguh sebuah realitas potret pendidikan kita (salah satu sisi) yang sangat menyedihkan. Betapa tidak, pendidikan adalah modal utama terciptanya kemajuan peradaban sebuah bangsa. Di pihak lain, guru sebagai tenaga profesional di bidang ini justru jumlahnya semakin langka.
Lalu, apa jadinya jika pada tahun-tahun mendatang tidak mudah dijumpai sosok guru? Barangkali Anda semua sudah tahu jawabannya. Sudah pasti peradapan kebudayaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini semakin parah daripada kondisi sekarang. Mengapa sampai terjadi kondisi seperti ini?

KILAS BALIK
Keadaan pendidikan seperti dipaparkan pada bagian sebelumnya tentu tidak terjadi bagitu saja. Hal itu pasti ada pemicunya. Penyebab kekeurangan guru yang akan saya paparkan di sini bukan berasal dari hasil penelitian mendalam, tetapi sekadar pengamatan sekilas dan dugaan. Penyebab penurunan jumlah sumber daya manusia (SDM), dalam hal ini guru, akhir-akhir adalah ditutupnya lembaga-lembaga pendidikan keguruan.
Pada paruh pertama tahun 1990-an semua Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dan Pendidikan Guru Agama (PGA) ditutup. Penutupan lembaga pendidikan tersebut beralasan bahwa jenjang pendidikan dasar sudah tidak layak lagi diajar oleh guru-guru tamatan SPG yang notabene hanya berjenjang pendidikan menengah. Sebagai gantinya dibukalah Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Selain itu, sebelum penutupan lembaga-lembaga pendidikan keguruan itu didahului dengan lahirnya sebuah kebijakan yang menetapkan bahwa lulusan SPG tidak otomatis atau langsung diangkat sebagai pegawai negeri, kecualai beberapa orang siswa berprestasi pada tiap angkatan.
Akibatnya, banyak lulusan SPG yang beralih ke profesi lain, misalnya pekerja pabrik atau tambak. Fakta seperti ini sangat disayangkan karena para siswa SPG adalah siswa pilihan. Lulusan SLTP yang dapat diterima di SPG adalah siswa yang mempunyai NEM minimum 42,00 dan harus melalui ujian saringan yang bertahap-tahap. Hal itu menunjukkan bahwa yang dapat d iterima di SPG adalah manusia-manusia cerdas dan pilihan. Jadi, mereka sebenarnya adalah tenaga-tenaga potensial.
       Berikutnya, menjelang akhir tahun 2000, semua IKIP di Indonesia berubah menjadi universitas meskipun masih ada beberapa STKIP dan FKIP di universitas-universitas. Perubahan status ini tentunya diikuti juga perubahan visi dan misi. Semula berstatus Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK)sebagai pencetak tenaga-tenaga pendidik profesional berubah menjadi universitas yang mencetak sarjana-sarjana ilmu murni. Barangkali kebijakan ini bertujuan untuk mencapai target sarjana-sarjana andal di bidang IPTEK dalam rangka menyongsong lahirnya Negara Indonesia sebagai negara maju berbasis teknologi. Obsesi seperti ini sangat bagus. Akan tetapi, penyakit latah bangsa Indonesia ini sukar sekali hilang. Artinya, pada waktu kibijakan perubahan status IKIP menjadi universitas itu disetujui, seharusnya beberapa IKIP di Jawa, Sumatera dan Sulawesi yang sudah berkualitas tetap dipertahankan. Dengan demikian, jumlah guru nantinya tetap tercukupi karena sampai kapan pun sektor pendidikan di sebu ah bangsa tidak akan ditutup. Hal itu berarti bahwa sampai kapan pun tenaga guru masih dibutuhkan.